Kajian Fiqh ke VI, Fardhu Wudhuk

avatar

img_0.19576930622725777.jpg

Setiap Muslim yang hendak melaksanakan salat salah satu syaratnya yaitu harus dalam keadaan suci, yakni mempunyai air wudhuk, dan pada wudhuk sendiri terdapat yang fardhu dan sunnah, untuk fardhu wudhuk ada enam.

Yang pertama niat

Niat wudhuk dalam mazhab syafi'i harus disertakan ketika membasuh juzuk dari wajah.

Yang kedua membasuh muka

Batas membusuh muka hingga bawah dagu, biji telinga dan putih-putih kepala (bagian tumbuh rambut)

Yang ketiga membasuh dua tangan hingga dua siku

Yang keempat menyapu sesuatu dari kepala

Menyapu juzuk kepala tempat yang lumrah tumbuhnya rambut, dan memadai dengan membasuh tiga helai rambut.

Yang kelima membasuh dua kaki hingga dua tumit

Yang ke-enam tertib

Tertib yakni harus mendahulukan berdasarkan nomor urut yang telah tersebutkan.

Wallahu'alam..!!



0
0
0.000
1 comments